MAKANAN DAN
PRODUK PERTANIAN DARI LUAR NEGERI DAPAT MENJADI AWAL BENCANA
Oleh :
Wahono Diphayana
Bagi anda yang pernah ke Australia
tentu mengalami betapa ketatnya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas
karantina atau AQIS (Australian
Quarantine Inspection Service) terhadap makanan atau produk pertanian yang
anda bawa. Di atas pesawat sebelum mendarat anda diharuskan mengisi passenger
declaration dan melaporkan makanan atau produk pertanian yang anda bawa,
seperti buah-buahan, sayuran, daging, bahan dari kulit, telur, madu, mi instan
bahkan patung kayu atau suvenir yang anda bawa dan terbuat dari kulit atau bulu
binatang. Begitu mendarat, anda harus melaporkannya kepada petugas karantina.
Sebagian barang yang anda bawa tersebut biasanya harus dibuang dan dimasukkan
ke dalam quarantine bin dan tidak
boleh dibawa keluar. Seringkali juga anda diharuskan membersihkan sepatu anda
dari tanah dan kotoran yang melekat sebelum keluar dari bandara.
Jangan sekali-sekali anda tidak melaporkan
atau declare makanan atau bahan
produk pertanian yang anda bawa, disamping barang anda akan disita, anda juga
akan kena denda yang jumlahnya cukup besar. Seorang teman saya pernah mengalami
hal tersebut. Pada waktu mau berangkat ke bandara, di rumah ia diberi dua buah
apel oleh istrinya untuk dimakan di jalan. Apel yang dimasukkan ke dalam tas
terlupakan untuk dimakan dan terbawa sampai Sydney . Ia tidak declare karena tidak sadar membawa apel, dan waktu diperiksa
petugas karantina baru ketahuan ia membawa apel tersebut. Akibatnya? Ia
terlambat keluar bandar karena harus menjawab pertanyaan petugas karantina dan
membayar denda yang jumlahnya cukup besar.
Mengapa petugas karantina di Australia
begitu ketat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan atau produk
pertanian impor? Australia
sangat takut akan masuknya berbagai jenis organisme yang merupakan spesies
asing (alien atau invasive species) seperti virus,
bakteri, cendawan, gulma, dan serangga yang berpotensi menjadi hama yang merusakkan
pertanian, kehutanan dan lingkungan. Produk pertanian seperti ternak sapi,
biri-biri, buah-buahan (apel, jeruk, anggur) dan gandum merupakan penyumbang
penting pendapatan nasional Australia .
Sebagai contoh, Australia punya pengalaman dengan
kelinci dan unta. Pada tahun 1759, Thomas Austin dari Inggris membawa 24 ekor
kelinci ke Australia
dan melepaskannya sebagai obyek olah raga berburu. Tiadanya musuh alami
menyebabkan kelinci tersebut berkembang biak dengan pesatnya dan sekarang
jumlahnya yang jutaan telah menjadikannya sebagai hama pertanian yang penting. Sedangkan unta
pertama kali dibawa ke Australia
pada tahun 1840-an sebagai tunggangan mengarungi gurun pasir. Sebagian unta ini
telah menjadi liar dan terus berkembang biak. Saat ini terdapat sekitar satu
juta unta liar, yang menjadi pesaing domba dan sapi di dalam mencari makanan,
disamping memasuki kawasan penduduk dan merusak rumah untuk mencari air. Tahun
2009 ini pemerintah Australia
berencana membunuh 650.000 ekor unta-unta liar ini dengan biaya sebesar 19 juta
dollar.
Bagaimana dengan Indonesia ?
Disamping kedua contoh di atas,
terdapat sederet panjang contoh masuknya berbagai jenis spesies asing ke Indonesia dan saat ini telah menjadi hama pertanian yang
penting. Pada tahun 1876, dari Srilanka masuk penyakit karat daun pada kopi,
yang disebabkan oleh cendawan Hemileia
vastatrix. Sejak itu sang cendawan menjadi penghancur tanaman kopi terutama yang ditanam di dataran
rendah. Pada tahun 1909, hama
tanaman kopi bertambah dengan masuknya kumbang penggerek buah kopi bernama Stephanoderes hampei yang berasal dari
Afrika. Pada tahun 1949, penyakit cacar teh (blister blight) yang disebabkan oleh cendawan Exobasidium vexans masuk ke Indonesia dari Srilanka. Penyakit
cendawan ini pertama kali diketemukan di Sumatera Utara, dan pada tahun 1951
telah menyebar ke perkebunan teh di Jawa yang menyebabkan turunnya produksi
antara 20 sampai 50 persen. Di awal tahun 1980, keong mas (golden apple snail) dengan nama latin Pomacea canaticulata dimasukkan ke Indonesia
dari Taiwan
sebagai fauna kuarium. Binatang ini kemudian menyebar ke seluruh Indonesia dan menjadi hama tanaman padi yang sangat penting. Pada
tahun 1982 pertama kali diketemukan penyakit baru pada pisang yang dikenal
sebagai bunchy top virus. Tidak
diketahui dari mana dan melalui apa masuknya, tapi sekarang penyakit tersebut
telah menyebar ke seluruh Indonesia
menyerang pertanaman pisang. Pada tahun 1986 diketemukan penyakit hangus daun (leaf scorch) yang menyerang tanaman tebu
di Lampung. Penyakit baru ini masuk melalui bibit tebu yang dibawa dari Brazil
oleh seorang konsultan dari Amerika Serikat untuk keperluan uji coba. Selanjutnya, pada tahun 2003 pertama kali
diketemukan di Batu, Jawa Timur, penyakit yang menyerang tanaman kentang yang disebabkan
oleh nematoda sista kuning (Globodera
rostochiensis) yang sebelumnya tidak ada di Indonesia . Penyakit ini
diperkirakan masuk ke Indonesia
melalui impor bibit kentang dari Eropa.
Bahan makanan dan produk pertanian
yang dibawa dari luar negeri dapat menjadi awal bencana Bahan makanan dan
produk pertanian tersebut dapat menjadi media pembawa spesies asing. Masuknya spesies
asing ke Indonesia dapat
menjadi hama bagi pertanian Indonesia atau
menjadi perusak lingkungan. Bencana akan muncul karena serangan hama tersebut dapat
menurunkan produksi, menurunkan kualitas, meningkatkan biaya pengendalian,
merusak lingkungan, dan merusak kelestarian sumber daya pertanian, yang
seringkali menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap stabilitas ekonomi dan
ketahanan pangan nasional. Karena alasan inilah, mengapa bahan makanan dan
produk pertanian tersebut harus melalui pemeriksaan karantina.
* Penulis adalah pengamat masalah
perkarantinaan.
Comments
Post a Comment