Ekonomi Makro Bab XIV Teori Inflasi

BAB XIV
TEORI INFLASI


1. Pengertian

Inflasi adalah keadaan dimana terjadi kecenderungan kenaikan harga barang-barang secara menyeluruh (umum) dan terus menerus, atau keadaan dimana terjadi turunnya nilai uang secara terus menerus. Deflasi adalah keadaan sebaliknya.

2. Alat Pengukur Inflasi

Kenaikan harga diukur dengan menggunakan indeks harga. Beberapa indeks harga yang sering digunakan untuk mengukur inflasi, antara lain indeks biaya hidup atau indeks harga konsumen indeks perdagangan besar, dan GDP deflator.

2.1.                   Indeks Biaya Hidup (Consumer-Price Index) Atau Indeks Harga Konsumen 
              (IHK)

Indeks biaya hidup mengukur biaya/pengeluaran rumah tangga untuk membeli sejumlah barang dan jasa untuk keperluan sehari-hari.

Laju (tingkat) inflasi dihitung dengan cara menghitung persentase kenaikan/penurunan indeks harga dari tahun ke tahun. Misalnya, indeks biaya hidup untuk tahun 2008 (dengan tahun dasar 2000) sebesar 181,5. Pada tahun 2009 indeks biaya hidup naik menjadi 195,3, maka laju (tingkat) inflasi 2009 adalah :


     195,3 – 181,5
     ------------------- x 100% = 7,6%
            181,5

Di Indonesia dipergunakan indeks harga konsumen (IHK). IHK adalah suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.

Statistik harga secara khusus statistik harga konsumen/retail dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Indeks ini merupakan salah satu indikator ekonomi yang secara umum dapat menggambarkan tingkat inflasi/deflasi harga barang dan jasa. Mulai Juni 2008, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2007=100 dan mencakup 66 kota yang terdiri dari 33 ibukota propinsi dan 33 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2002=100 dan hanya mencakup 45 kota.

Dalam menyusun IHK, data harga konsumen atau retail diperoleh dari 66 kota dan mencakup antara 284 - 441 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; dan transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa item. Lebih jauh, item-item tersebut memiliki beberapa mutu atau spesifikasi.

Dari setiap kota, beberapa pasar tradisional dan pasar modern dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh dari 3 atau 4 tempat penjualan, yang didatangi oleh petugas pengumpul data dengan wawancara langsung.

Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan mengembangkan rumus Laspeyres. Dalam penghitungan rata-rata harga barang dan jasa, ukuran yang digunakan adalah mean (rata-rata), tetapi untuk beberapa barang/jasa yang musiman, digunakan geometri.

Frekuensi pengumpulan data harga berbeda dari satu item dengan item lainnya tergantung pada karakteristik item-item tersebut, sebagai berikut:
  • Pengumpulan data harga beras di Jakarta adalah harian
  • Beberapa item yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
  • Untuk beberapa item makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
  • Untuk item makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
  • Untuk barang-barang tahan lama data harganya dikumpulkan bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
  • Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.

2.2. Indeks Harga Perdagangan Besar (Wholesale Price Index)

Indeks harga perdagangan besar menitikberatkan pada sejumlah barang dalam perdagangan besar, dimana harga bahan baku, bahan mentah dan setengah jadi dimasukkan. Biasanya perubahan dalam indeks ini sejalan dengan indeks biaya hidup.

Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.

  1. Pedagang pasar pertama ialah pedagang besar sesudah produsen/penghasil.
  2. Pasar pertama ialah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang berikutnya (bukan konsumen), dengan kata lain yaitu pasar sesudah pasar produsen.
  3. Jumlah besar atau grosir artinya tidak atau bukan eceran.

Barang Antara (Producer s Material) meliputi bahan baku maupun bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah melalui proses pengolahan dan biasanya habis dipakai dalam proses produksi atau umur pemakaiannya relatif pendek (kurang dari satu tahun).

Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi.

Bahan Baku (Raw Materials) meliputi bahan baku dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.

Produk Antara (Intermediate Products) adalah bahan baku dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.

Produk Akhir (Finished Goods) meliputi barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.

Metodologi

Di Indonesia data harga perdagangan besar dikumpulkan dari 33 ibukota provinsi dan 111 kota potensial lainnya, yang dianggap mempunyai perusahaan utama dan menjual berbagai jenis barang.

Responden dipilih dari perusahaan-perusahaan yang dianggap cukup representatif dalam perdagangan barang, sehingga semua komoditas yang tercakup mampu merepresentasikan Harga Perdagangan Besar untuk setiap provinsi.

Data dikumpulkan langsung dari responden setiap bulan, melalui wawancara langsung.

Indeks Perdagangan Besar adalah disagregasi ke dalam lima kelompok komoditas: Pertanian, Industri Pengolahan, Pertambangan dan Penggalian, Ekspor serta Impor, dimana setiap sektor terdiri dari kelompok-kelompok sub komoditi. Jumlah komoditi di masing-masing kelompok dipresentasikan dalam tanda kurung. Jumlah total komoditas adalah 257.

2.3. GDP Deflator

GDP deflator dihitung dengan membagi GDP nominal (atas dasar harga yang berlaku) dengan GDP riil (atas dasar harga konstan)
                          
                     GDP nominal
     GDP deflator = -------------------- x 100%
                                   GDP riil

Contoh : GDP deflator suatu negara 2006 – 2009
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tahun                GDP nominal          GDP riil (2006 = 100)         GDP deflator
                              ($ milyar)                     ($ milyar)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  2006                      6.508                           6.508                            100
  2007                    10.209                          6.890                             148
  2008                    12.086                          7.242                             167
  2009                    14.984                          7.842                             191
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Laju (tingkat) inflasi tahun 2007 =

     148 – 100
     -------------- x 100% = 48%
           100

Laju (tingkat) inflasi tahun 2008 =

     167 – 148
     -------------- x 100% = 12,8%
           148

3. Jenis Inflasi

3.1. Menurut Parah Tidaknya

  1. Inflasi ringan (dibawah 10% setahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10 – 30% setahun)
  3. Inflasi berat (antara 30 – 100% setahun)
  4. Hiper Inflasi (diatas 100% setahun)

3.2. Menurut Sebabnya

a. Inflasi Karena Tarikan Permintaan (Demand-Pull Inflation)

Inflasi ini disebabkan karena kuatnya permintyaan masyarakat terhadap barang dan jasa sehingga mendorong harga untuk meningkat. Ini digambarkan sebagai berikut :






















Karena permintaan masyarakat akan barang-barang bertambah, maka kurva permintaan agregat bergeser dari D ke D1  sehingga harga meningkat dari P1 ke P2. Situasi ini terjadi, misalkan karena anggaran belanja pemerintah yang defisit, dimana untuk menutup defisit ini kemudian pemerintah mengambil jalan termudah, yaitu mencetak uang.

b. Inflasi Karena Dorongan Biaya (Cost-Push Inflation)

Inflai ini disebabkan karena adanya kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja atau upah buruh, Ini digambarkan sebagai berikut :





















Bila biaya produksi naik, maka kurva penawaran agregat bergeser dari S ke S1, sehingga harga akan naik dari P1 ke P2.

c. Inflasi Spiral (Spiral Inflation)

Inflasi ini terjadi, misalnya bila kenaikan upah akan mendorong terjadinya harga, dan kenaikan harga ini akan mendorong kenaikan upah lagi, dan seterusnya.

3.3. Menurut Asalnya

a. Inflasi Yang Berasal Dari Dalam Negeri (Domestic Inflation)

Inflasi ini timbul, misalnya karena defisit anggaran belanja pemerintah di dalam negeri dan dibiayai dengan pencetakan uang baru.

b. Inflasi Yang Berasal Dari Luar Negeri (Imported Inflation)

Inflasi ini timbul karena kenaikan harga-harga (yaitu inflasi) di luar negeri yang mempunyai hubungan atau kerjasama perdagangan dengan dalam negeri.

4. Cara Pencegahan Inflasi

4.1. Dengan Kebijakan Moneter

a. Menaikkan Cash Ratio atau Reserve Requirement

Cash ratio atau reserve requirement (persyaratan cadangan) adalah cadangan yang harus dimiliki oleh bank umum dalam pemberian kredit. Misalnya dengan ketentuan adanya reserve requirement sebesar 20%, artinya bank umum harus mempunyai cadangan sebesar Rp. 20 milyar untuk dapat memberikan kredit sebesar Rp. 100 milyar.

Dengan menaikkan reserve requirement pada bank umum, akan mengurangi cadangan yang berlebihan pada bank umum sehingga dapat mengurangi permintaan kredit dari masyarakat.

b. Politik Pasar Terbuka

Dengan kebijakan ini, bank sentral menjual surat berharga seperti obligasi negara kepada masyarakat dan bank. Ini akan mengakibatkan berkurangnya uang di tangan masyarakat dan di lembaga-lembaga kredit, sehingga pemberian kredit menjadi berkurang.



c. Politik Diskonto atau Menaikkan Tingkat Bunga

Kenaikan tingkat bunga dari bank sentral akan mengurangi keinginan lembaga-lembaga kredit untuk mengadakan pinjaman untuk memenuhi permintaan masyarakat, yang berarti besarnya kredit dari lembaga kredit berkurang.

4.2. Kebijakan Fiskal

1.     Penurunan pengeluaran pemerintah.

2.     Menaikkan pajak, dimana kenaikan pajak dapat mengurangi jumlah uang yang terlalu besar.

3.     Mengadakan Pinjaman Pemerintah

Pinjaman pemerintah, terutama pinjaman paksaan, merupakan suatu cara yang sangat efektif untuk mengurangi inflasi. Pinjaman paksaan dilakukan, misalnya dengan cara memotong gaji pegawai untuk disimpan menjadi peinjaman pemerintah selama jangka waktu tertentu.

4.3. Kebijakan Peningkatan Output (Produksi)

Kenaikan jumlah output dapat dicapai, misalnya dengan penurunan bea masuk, sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya barang cenderung menurunkan harga.

4.4. Kebijakan Penentuan Harga

Dengan kebijakan ini, pemerintah misalnya menentukan harga maksimum dari barang-barang. 

Comments