Ekonomi Makro Bab IX Kebijakan Moneter
BAB IX
KEBIJAKAN MONETER
1.
Kebijakan Moneter
1.1.
Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian,
yang dilakukan oleh otoritas moneter yaitu Bank Sentral (di Indonesia Bank
Indonesia atau BI). Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.
Kebijakan
Moneter Ekspansif (Monetary Expansive
Policy), yaitu
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
b.
Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary Contractive
Policy), yaitu
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar yang disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar yang disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
1.2.
Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain sebagai
berikut.
a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
1.3.
Tujuan Kebijakan Moneter Bank
Indonesia
(Dikutip dari : http :
//www.bi.go.id/web/id/Moneter)
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan
nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai
sasaran utama kebijakan moneter (Inflation
Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga
dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian
moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
1.3.1.
Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia
Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja
yang dinamakan Inflation
Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara
formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang
menerapkan uang primer (base
money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Dengan kerangka ITF
ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik
dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter
dilakukan secara forward
looking, artinya perubahan stance
kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke
depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam
kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan
akuntabilitas kebijakan kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter
dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan
akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga
kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi
output dan
inflasi.
1.3.2.
Proses Pengambilan Keputusan untuk
Penetapan Kebijakan Moneter
· Penetapan
respon kebijakan moneter di Bank Indonesia dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur
(RDG). Rapat tersebut diadakan pada minggu pertama setiap bulannya, guna
melakukan asesmen menyeluruh terhadap perkembangan kondisi makroekonomi dan
kebijakan terkini, serta proyeksi ekonomi ke depan, termasuk inflasi.
· RDG
dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh lebih dari separuh
anggota Dewan Gubernur. Pengambilan keputusan Rapat Dewan Gubernur dilakukan
atas dasar musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
· Namun
demikian, apabila dalam keadaan darurat dan RDG tidak dapat diselenggarakan
karena jumlah anggota Dewan Gubernur yang hadir tidak memenuhi ketentuan,
Gubernur atau sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota Dewan Gubernur dapat
menetapkan kebijakan dan/atau mengambil keputusan.
· Guna
meningkatkan kredibilitas dan transparansi kebijakan moneter, jadwal penetapan
respon kebijakan moneter diumumkan kepada publik setiap awal tahun.
VabcorOclinma Travis Price Here
ReplyDeletetomervievey