Ekonomi Makro Bab VI Kebijakan Fiskal

BAB VI
KEBIJAKAN FISKAL


1. Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal (fiscal policy) adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Ini merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang aggaran dan belanja negara dengan maksud mempengaruhi jalannya perekonomian. Di Indonesia kebijakan fiskal tergambar dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

2. Penerimaan Pemerintah

Instrumen kebijakan fiskal dari sisi penerimaan pemerintah berhubungan erat dengan pajak. Pajak adalah kewajiban yang harus dibayarkan masyarakat kepada pemerintah dan masyarakat tidak menerima imbalan atau balas jasa langsung darinya. Membayar pajak berarti mengurangi daya beli masyarakat. Pajak yang diterima pemerintah dipergunakan untuk membiayai operasional pemerintahan dan menjalankan pembangunan.

Pajak yang dipungut dari masyarakat dapat dibagi dua, yaitu sebagai berikut.

a. .     Pajak langsung
Pajak langsung adalah pajak yang langsung dipungut dari para wajib pajak (kohir) atas sejumlah kewajiban yang jumlah dan periodenya telah ditentukan berdasar undang-undang yang berlaku. Contohnya adalah pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

b.     Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang tidak langsung dikenakan kepada mereka yang memanfaatkan obyek pajak, jadi bebannya dapat dipindahkan dari pihak tertentu kepada pihak lain. Contohnya adalah bea masuk untuk barang impor dan pajak pertambahan nilai (PPN).


Berdasarkan besarnya pungutan, maka pajak dapat digolongkan menjadi tiga yaitu sebagai berikut.

a.  Pajak Degresif
Ini adalah jenis pajak yang besarnya pungutan pajak berbanding terbalik dengan tingkat pendapatan si wajib pajak, yaitu makin tinggi tingkat pendapatannya maka  persentase pungutan pajak menjadi semakin rendah, dan sebaliknya makin rendah pendapatannya makin tinggi persentase pajaknya.

b.  Pajak Proporsiona
Berdasarkan pajak proporsional, maka besarnya persentase pajak yang harus dibayar oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tinggi, adalah sama.

c.  Pajak Progresif
Berdasarkan pajak progresif maka persentase pajak yang harus dibayar si wajib pajak berbanding lurus dengan tingkat pendapatannya, yaitu apabila pendapatannya naik maka persentase pajak yang harus dibayar juga naik.

Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Selain dari pajak penerimaan pemerintah dapat berasal dari pinjaman dalam negeri, pinjaman luar negeri, pendapatan dari badan usaha milik negara.
  
3. Pengeluaran Pemerintah

Pengeluaran pemerintah digunakan untuk mengatur dan mengurus negara, membayar gaji pegawai negeri, membiayai anggaran rutin dan pembangunan kementerian dan lembaga negara dan lain-lain.

Jumlah pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang diantaranya sebagai berikut.

a. Proyeksi atau perkiraan jumlah pajak yang akan diterima pemerintah
Besarnya rencana pengeluaran pemerintah, seperti yang tergambar dalam RAPBN (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara), biasanya didasarkan kepada proyeksi atau perkiraan besarnya pajak yang dapat dikumpulkan oleh pemerintah. Semakin besar proyeksi penerimaan maka makin besar pula pengeluarannya.

b. Tujuan ekonomi yang ingin dicapa
Misalnya, apabila pemerintah ingin mengurangi tingkat inflasi (persentase kenaikan harga barang secara menyeluruh), maka pemerintah akan mengurangi pengeluarannya. Apabila pemerintah ingin mengurangi tingkat pengangguran atau menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih luas, maka pemerintah dapat melakukan kebijakan belanja negara yang lebih besar dari penerimaan, dimana kekurangan dana dapat diperoleh dari pinjaman (luar negeri atau dalam negeri). Belanja negara tersebut digunakan untuk membangun proyek yang dapat menyediakan lapangan kerja baru. 

c. Pertimbangan politik dan keamanan
Misalnya, pada saat negara dalam keadaan perang, maka biasanya pemerintah akan menaikkan anggaran untuk militernya, yang digunakan untuk membeli senjata atau peralatan perang lainnya.

Jenis pengeluaran pemerintah lainnya adalah transfer payment (pembayaran transfer pemerintah), yaitu jenis pengeluaran pemerintah yang tidak memperoleh balas jasa langsung, melainkan sebagai imbalan balas jasa atau merupakan kewajiban pemerintah, seperti pembayaran pensiun, subsidi, bea siswa dan lain-lain.

4. Jenis Kebijakan Fiskal

a. Anggaran Defisit (Defisit Budget)/Kebijakan Fiskal Ekspansif

Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari penerimaan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

b. Anggaran Surplus (Surplus Budget)/Kebijakan Fiskal Kontraktif

Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat penerimaannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)

Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin anggaran.

5. Tiga Prinsip yang Mendasari Penyusunan APBN di Indonesia

a.     Prinsip Berimbang
Menurut  prinsip ini besarnya sisi pengeluaran sama dengan sisi penerimaan.  Apabila terjadi defisit, yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan, defisit tersebut diisi dengan penjaman (utang) luar negeri yang dalam APBN ditulis sebagai penerimaan pembangunan. Sebaliknya apabila terjadi surplus, maka kelebihannya akan dimasukkan sebagai sisa hasil pembangunan.
 
b.     Prinsip Anggaran Dinamis
Menurut prinsip ini pembangunan diutamakan dengan dibiayai oleh kemampuan keuangan dalam negeri. Bila besarnya dana pembangunan setiap tahunnya meningkat dan berasal dari tabungan pemerintah (penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin) yang berarti pertumbuhan tabungan pemerintah positif, maka disebut sebagai anggaran dinamis absolut. Sedangkan bila dana pembangunan yang berasal dari pinjaman luar negeri setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang menurun (artinya proporsinya terhadap pengeluaran pembangunan semakin mengecil), maka keadaan ini disebut anggaran dinamis relatif.

c.     Prinsip Anggaran Fungsional
Berdasarkan prinsip ini ditetapkan bahwa semua bantuan luar negeri hanya dipergunakan untuk membiayai pembiayaan pembangunan, dan bukan untuk membiayai pengeluaran rutin (seperti membayar gaji pegawai negeri, subsidi dan lain-lain).

6. Fungsi Utama Kebijakan Fiskal

a.     Fungsi Alokasi
Kebijakan fiskal berfungsi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa public goods (barang public), seperti jalan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

b.     Fungsi Distribusi
Kebijakan fiskal berfungsi agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata di semua kalangan masyarakat dan tingkat kehidupan, sehingga kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin tidak terlalu lebar.

c.     Fungsi Stabilisasi
Kebijakan fiskal berfungsi untuk memelihara keseimbangan ekonomi, seperti tersedianya lapangan pekerjaan, kestabilan tingkat harga, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.



Comments