Ekonomi Makro Bab VI Kebijakan Fiskal
BAB
VI
KEBIJAKAN
FISKAL
1. Pengertian Kebijakan
Fiskal
Kebijakan fiskal (fiscal policy) adalah suatu kebijakan
ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik
dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Ini merupakan
kebijakan pemerintah dalam bidang aggaran dan belanja negara dengan maksud
mempengaruhi jalannya perekonomian. Di Indonesia kebijakan fiskal tergambar
dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
2.
Penerimaan Pemerintah
Instrumen kebijakan fiskal dari sisi
penerimaan pemerintah berhubungan erat dengan pajak. Pajak adalah kewajiban
yang harus dibayarkan masyarakat kepada pemerintah dan masyarakat tidak
menerima imbalan atau balas jasa langsung darinya. Membayar pajak berarti
mengurangi daya beli masyarakat. Pajak yang diterima pemerintah dipergunakan
untuk membiayai operasional pemerintahan dan menjalankan pembangunan.
Pajak yang dipungut dari masyarakat
dapat dibagi dua, yaitu sebagai berikut.
a. . Pajak langsung
Pajak langsung adalah pajak yang
langsung dipungut dari para wajib pajak (kohir) atas sejumlah kewajiban yang
jumlah dan periodenya telah ditentukan berdasar undang-undang yang berlaku.
Contohnya adalah pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
b. Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak
yang tidak langsung dikenakan kepada mereka yang memanfaatkan obyek pajak, jadi
bebannya dapat dipindahkan dari pihak tertentu kepada pihak lain. Contohnya
adalah bea masuk untuk barang impor dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berdasarkan besarnya pungutan, maka
pajak dapat digolongkan menjadi tiga yaitu sebagai berikut.
a. Pajak Degresif
Ini adalah jenis pajak yang besarnya
pungutan pajak berbanding terbalik dengan tingkat pendapatan si wajib pajak,
yaitu makin tinggi tingkat pendapatannya maka
persentase pungutan pajak menjadi semakin rendah, dan sebaliknya makin
rendah pendapatannya makin tinggi persentase pajaknya.
b. Pajak Proporsiona
Berdasarkan pajak proporsional, maka
besarnya persentase pajak yang harus dibayar oleh masyarakat yang
berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tinggi, adalah sama.
c. Pajak Progresif
Berdasarkan pajak progresif maka
persentase pajak yang harus dibayar si wajib pajak berbanding lurus dengan
tingkat pendapatannya, yaitu apabila pendapatannya naik maka persentase pajak
yang harus dibayar juga naik.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah
tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan
maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat
meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya
beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Selain dari pajak
penerimaan pemerintah dapat berasal dari pinjaman dalam negeri, pinjaman luar
negeri, pendapatan dari badan usaha milik negara.
3.
Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah digunakan
untuk mengatur dan mengurus negara, membayar gaji pegawai negeri, membiayai
anggaran rutin dan pembangunan kementerian dan lembaga negara dan lain-lain.
Jumlah
pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang diantaranya
sebagai berikut.
a. Proyeksi
atau perkiraan jumlah pajak yang akan diterima pemerintah
Besarnya
rencana pengeluaran pemerintah, seperti yang tergambar dalam RAPBN (Rencana
Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara), biasanya didasarkan kepada proyeksi
atau perkiraan besarnya pajak yang dapat dikumpulkan oleh pemerintah. Semakin
besar proyeksi penerimaan maka makin besar pula pengeluarannya.
b. Tujuan
ekonomi yang ingin dicapa
Misalnya,
apabila pemerintah ingin mengurangi tingkat inflasi (persentase kenaikan harga
barang secara menyeluruh), maka pemerintah akan mengurangi pengeluarannya.
Apabila pemerintah ingin mengurangi tingkat pengangguran atau menyediakan
lapangan pekerjaan yang lebih luas, maka pemerintah dapat melakukan kebijakan
belanja negara yang lebih besar dari penerimaan, dimana kekurangan dana dapat
diperoleh dari pinjaman (luar negeri atau dalam negeri). Belanja negara
tersebut digunakan untuk membangun proyek yang dapat menyediakan lapangan kerja
baru.
c. Pertimbangan
politik dan keamanan
Misalnya,
pada saat negara dalam keadaan perang, maka biasanya pemerintah akan menaikkan
anggaran untuk militernya, yang digunakan untuk membeli senjata atau peralatan
perang lainnya.
Jenis
pengeluaran pemerintah lainnya adalah transfer
payment (pembayaran transfer pemerintah), yaitu jenis pengeluaran
pemerintah yang tidak memperoleh balas jasa langsung, melainkan sebagai imbalan
balas jasa atau merupakan kewajiban pemerintah, seperti pembayaran pensiun,
subsidi, bea siswa dan lain-lain.
4. Jenis Kebijakan Fiskal
a. Anggaran Defisit (Defisit Budget)/Kebijakan Fiskal
Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari penerimaan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b. Anggaran Surplus (Surplus Budget)/Kebijakan Fiskal
Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat penerimaannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin anggaran.
5.
Tiga Prinsip yang Mendasari Penyusunan APBN di Indonesia
a. Prinsip Berimbang
Menurut prinsip ini besarnya sisi pengeluaran sama
dengan sisi penerimaan. Apabila terjadi
defisit, yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan, defisit tersebut diisi
dengan penjaman (utang) luar negeri yang dalam APBN ditulis sebagai penerimaan
pembangunan. Sebaliknya apabila terjadi surplus, maka kelebihannya akan
dimasukkan sebagai sisa hasil pembangunan.
b. Prinsip Anggaran Dinamis
Menurut
prinsip ini pembangunan diutamakan dengan dibiayai oleh kemampuan keuangan
dalam negeri. Bila besarnya dana pembangunan setiap tahunnya meningkat dan
berasal dari tabungan pemerintah (penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran
rutin) yang berarti pertumbuhan tabungan pemerintah positif, maka disebut
sebagai anggaran dinamis absolut. Sedangkan bila dana pembangunan yang berasal
dari pinjaman luar negeri setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang menurun
(artinya proporsinya terhadap pengeluaran pembangunan semakin mengecil), maka
keadaan ini disebut anggaran dinamis relatif.
c. Prinsip Anggaran Fungsional
Berdasarkan
prinsip ini ditetapkan bahwa semua bantuan luar negeri hanya dipergunakan untuk
membiayai pembiayaan pembangunan, dan bukan untuk membiayai pengeluaran rutin
(seperti membayar gaji pegawai negeri, subsidi dan lain-lain).
6.
Fungsi Utama Kebijakan Fiskal
a. Fungsi Alokasi
Kebijakan
fiskal berfungsi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di
dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa public
goods (barang public), seperti jalan, pendidikan dan tempat ibadah dapat
terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
b. Fungsi Distribusi
Kebijakan
fiskal berfungsi agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata di semua
kalangan masyarakat dan tingkat kehidupan, sehingga kesenjangan antara yang
kaya dengan yang miskin tidak terlalu lebar.
c. Fungsi Stabilisasi
Kebijakan
fiskal berfungsi untuk memelihara keseimbangan ekonomi, seperti tersedianya
lapangan pekerjaan, kestabilan tingkat harga, dan tingkat pertumbuhan ekonomi
yang memadai.
Comments
Post a Comment